Kabar gembira datang dari Program Studi Magister Hukum, Direktorat Pascasarjana Universitas Muhammadiyanh Malang berhasil meraih status Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Pencapaian ini diumumkan secara resmi melalui SK BAN-PT Nomor 7077/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S2/VII/2025.

Akreditasi Unggul merupakan peringkat tertinggi dalam sistem akreditasi nasional yang menunjukkan bahwa program studi tersebut telah memenuhi standar mutu pendidikan tinggi yang sangat baik, mencakup aspek kurikulum, dosen, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, dan sarana prasarana.

Kepala Program Studi Magister Hukum, Dr. Herwastoeti, M.Si.  menyampaikan bahwa akreditasi Unggul ini menjadi motivasi tambahan untuk terus berinovasi dalam pengembangan kurikulum dan peningkatan kualitas lulusan.

“Dengan status Unggul ini, lulusan kami akan memiliki daya saing yang lebih tinggi di dunia kerja, baik di tingkat nasional maupun internasional,”.